Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Rabu (30/9/2020) Polisi Lalu Lintas Polres Singkawang melaksanakan patroli rutin dalam rangka memantau daerah rawan kemacetan di Jalan Hasan Saad dan Jalan Gm.Situt. Ketika melintasi jalan tersebut, Polantas melihat kendaraan roda empat dari arah berlawanan masuk ke jalan Hasan Saad yang mana pengemudi tersebut telah melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada yakni larangan masuk untuk kendaraan roda empat keatas. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan di sekitaran Jalan Hasan Saad ( Pasar Beringin ). Saat melakukan peneguran terhadap satu pengemudi roda empat tersebut, terlihat masih ada kendaraan yang masuk kejalan tersebut. Olehkarena itu, Polantas langsung memberikan Sanksi berupa penilangan terhadap sepuluh pengemudi yang masuk kejalan tersebut. "Sudah sering pengendara roda empat melanggar rambu-rambu lalu lintas didaerah ini. Kami juga sudah memberikan imbauan terkait hal tersebut baik melalui sosial media maupun bertatapan langsu...