Langsung ke konten utama

KENA TILANG? TAK PERLU KHAWATIR, DENGAN E-TILANG SEMUA JADI MUDAH, BEGINI MEKANISMENYA



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Selasa (28/07/2020) Pengendara kendaraan bermotor saat ini dimudahkan dalam membayar denda tilang melalui E-Tilang. Dengan sistem ini, pembayaran jauh lebih mudah sehingga tak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan.

E-Tilang merupakan proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas yang memakai sistem teknologi dan komunikasi.

Mekanisme Sistem E-Tilang ini sangat bermanfaat bagi pelanggar yang memiliki mobilitas tinggi. Sistem ini juga menyingkat waktu lantaran proses pembayaran denda tilang menjadi lebih cepat.

Pada saat Tilang konvensional pelanggar harus melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat yang di nilai  menyita waktu namun dengan adanya Sistem E-Tilang diharapkan masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke Pengadilan karena dengan sistem terbaru masyarakat dapat mengakses amar putusan https://pn-singkawang.go.id/lalulintas/ yang dikeluarkan oleh Pegadilan Negeri Singkawang maupun melalui sms notifikasi yang dikirim.

Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.ik melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.IP menjelaskan kembali bahwa mekanisme E-Tilang yaitu petugas yang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas akan menginput data dalam aplikasi E-Tilang dengan smartphone berbasis android, pelanggar akan menerima notifikasi via SMS berisi jumlah denda yang harus dibayar dengan kode pembayaran (briva) baik dengan teller bank BRI maupun m-banking, pelanggar yang sudah membayar dapat menyerahkan struk pembayaran kepada petugas dan mengambil BB (barang bukti) yang disita.

Dalam E-Tilang kepolisian bekerja sama dengan pengadilan dan kejaksaan. Bila pelanggar tidak melaksanakan pembayaran denda tilang hingga H-4 sidang maka pembayaran briva TN 1 22955xxxxxxxxxx tidak dapat digunakan lagi namun akan muncul kode pembayaran baru yaitu briva TN 2 22768xxxxxxxxxx yang dapat dilihat oleh pelanggar melalui w ww.ETILANG.INFO dengan memasukkan nomor seri blangko tilang.

“Saat ini pelanggar yang membayar denda tilang melalui bank tidak perlu datang ke persidangan. Petugas yang akan mewakili pelanggar mengirimkan data ke pengadilan untuk menerima amar putusan. Selanjutnya kejaksanaan akan mengeksekusi amar putusan tersebut, pelanggar akan menerima notifikasi amar putusan tilang dan sisa pembayaran denda tilang  dapat diambil oleh pelanggar di bank BRI.” tutur AKP Syaiful Bahri,S.IP.


Penulis : Nurul Intania Rideva

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GUNA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, SATLANTAS POLRES SINGKAWANG BERIKAN PELATIHAN KEPADA PERSONEL

   Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Kamis (27/06/2024) Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang terus berupaya melakukan inovasi dan peningkatan dalam pelayanan publik baik penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun pelayanan di Kantor Samsat Kota Singkawang. Salah satu upaya peningkatan pelayanan publik yang baru saja terlaksana adalah melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan kepada personel selaku pelaksana pelayanan publik. Veny Lestari,S.ST,.MM.Par selaku pemateri memberikan materi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada kesempatan ini juga pemateri menyampaikan tantangan dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik yang baik, dimensi kualitas pelayanan publik, prinsip-prinsip, cara berkomunikasi yang efektif serta strategi peningkatan pelayanan publik. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan seluruh personel pengemban fungsi pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya inovasi ini salah satu...

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

Polres Singkawang Gelar Rapat Pembahasan Reviu Dokumen Standar Pelayanan Polres Singkawang Dan Konsultasi Publik

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang dan konsultasi publik, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Satpas Polres Singkawang di Jl. Nusantara Kota Singkawang, Selasa (15/05/2024)  Dalam kegiatan rapat pembahasan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang dan konsultasi publik tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Singkwang IPTU Sangidun, S.Sos dan dihadiri oleh petugas pengemban fungsi pelayanan Polres Singkawang serta tamu eksternal diantaranya Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Pimpinan BRI Singkawang,LSM, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Praktisi Hukum dan Awak media. Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Iptu Sangidun, S.Sos menuturkan, "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengundang berbagai elemen perwakilan pengguna layanan terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, instansi pemerintah, dan ...