Polres Singkawang Gelar Rapat Pembahasan Reviu Dokumen Standar Pelayanan Polres Singkawang Dan Konsultasi Publik
Dalam kegiatan rapat pembahasan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang dan konsultasi publik tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Singkwang IPTU Sangidun, S.Sos dan dihadiri oleh petugas pengemban fungsi pelayanan Polres Singkawang serta tamu eksternal diantaranya Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Pimpinan BRI Singkawang,LSM, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Praktisi Hukum dan Awak media.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Iptu Sangidun, S.Sos menuturkan, "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengundang berbagai elemen perwakilan pengguna layanan terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, instansi pemerintah, dan swasta guna membahas dokumen standar pelayanan Polres Singkawang yang sebelumnya telah dilakukan reviu secara internal." jelasnya
Selain itu dengan kegiatan ini dijadikan sebagai wadah konsultasi serta mendapatkan saran dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat, pemerintah dan pihak lainnya tentang pelayanan yang sudah berjalan di Polres Singkawang, Tuturnya
Dalam pelaksanaan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang yang disampaikan oleh PS. Kasat Lantas Polres Singkawang IPTU Sangidun, S.Sos melalui paparan. Kegiatan berlangsung dengan diskusi yang cukup aktif dengan tanya jawab.
"Masukan-masukan yang telah disampaikan oleh lapisan masyarakat sebagai pengguna layanan akan kami tindaklanjuti dan pedomani demi peningkatan diseluruh pelayanan masyarakat di Polres Singkawang", Pungkasnya
Dan pada akhir kegiatan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang ditutup dengan penandatanganan berita acara dan berita acara konsultasi publik.
Standar Pelayanan Polres Singkawang dapat dilihat dan di akses melalui link :
https://drive.google.com/file/d/1Flh4sEV_uU2bpZllQeMdMOOKR6y2K8p4/view?usp=drive_link
Komentar
Posting Komentar