Langsung ke konten utama

OPERASI ZEBRA KAPUAS 2022, POLRES SINGKAWANG LAKSANAKAN GELAR PASUKAN



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Senin (03/10/2022) Polres Singkawang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas tahun 2022 di halaman Polres Singkawang, Jalan Firdaus Rais II, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Kapolres Singkawang AKBP ARWIN AMRIH WIENTAMA, S.H. , S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Sekda Kota Singkawang, Ketua DPRD Kota Singkawang, Dandim 1202/Skw, Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang /yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Singkawang /yang mewakili, Kadis Perhubungan Kota Singkawang, Kadis Pendidikan Kota Singkawang, Kepala Perwakilan Jasa Rahaja Cabang Singkawang, Dansubdenpom XII/1-1 Singkawang, Wadan Yon Detasemen B Pelopor Singkawang serta Kasat Pol PP Singkawang

"Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 03 Okt 2022 hingga 16 Okt 2022." kata Kapolres Singkawang melalui Kasatlantas AKP Suwaris.

AKP Suwaris menjelaskan bahwa permasalah dibidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, dengan sasaran antara lain :

1. Dalam pelaksanaan operasi dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi
2. Berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas
3. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan sosial distancing
4. Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman

Dalam amanatnya, Kapolres Singkawang juga menekan kepada personil yang terlibat dalam operasi ini agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional yang ada.

Ia juga menambahkan, agar personil tidak melakukan tindakan pungli sehingga dapat melakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Penulis : Briptu Elsa 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...