Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

STANDAR PELAYANAN PENERBITAN SIM SATPAS POLRES SINGKAWANG TELAH SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (22/06/2022) Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Surat Izin Mengemudi yang selanjutnya disingkat SIM adalah bukti legitimasi kompetensi mengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimiliki setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian.  SIM yang dimiliki menjadi bukti bahwa pengendara tersebut sudah layak dan memenuhi syarat untuk membawa serta menjalankan kendaraan bermotor di jalan raya.  Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menjelaskan bahwa standar pelayanan yang telah diterapkan di Satpas Polres Singkawang telah sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.  Sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM telah ditetapkan mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan SIM baik Baru maupun ...

HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PERIODE BULAN MEI 2022

Berikut kami sampaikan hasil SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) terhadap pelayanan Publik Polres Singkawang periode Mei 2022