Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Selasa (09/11/2021) Upaya Pemerintahan Kota Singkawang mengurangi angka kecelakaan penguna jalan kaki maupun penguna kendaraan bermotor, terus di lakukan dengan membuat Ruang Henti Khusus (RHK).
Pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang pesat tanpa diikuti dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan sarana transportasi berdampak terhadap turunnya kinerja persimpangan bersinyal, yaitu mengurangi volume yang dilewatkan pada fase hijau dari lampu pengatur lalu lintas.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo,S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.ip., M.Sos mengatakan teknologi Ruang Henti Khusus (RHK) adalah salah satu teknologi manajemen lalu lintas dalam menekan permasalahan yang ditimbulkan oleh sepeda motor khususnya di persimpangan dengan menyediakan ruang khusus untuk berhenti di mulut persimpangan.
Teknologi RHK dilengkapi dengan lajur pendekat yang dimaksudkan untuk membantu memudahkan sepeda motor mendekati garis henti di mulut persimpangan.
Dengan demikian, RHK berfungsi untuk membantu sepeda motor langsung ke persimpangan dengan mudah dan aman yang memungkinkan sepeda motor dapat bergerak lebih dahulu dari kendaraan roda empat dan membuat persimpangan bersih lebih dahulu.
"Untuk RHK terdapat di Traffic Light Jalan Diponegoro Kota Singkawang , Dishub Kota Singkawang bersama Satlantas Polres Singkawang terus mensosialisasikan RHK kepada pengguna jalan di Kota Singkawang agar mengerti dan memahami fungsi RHK tersebut" tutup Kasat Lantas Polres Singkawang
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar