Langsung ke konten utama

MASIH DITEMUKAN KNALPOT BRONG, SATLANTAS SINGKAWANG BERI EFEK JERA BERUPA TILANG ! 


Polda Kalbar, Polres Singkawang, SatLantas – Selasa (12/10/2021) Kenyamanan berkendara di jalan raya sangat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar. Dengan kondisi lingkungan dan arus lalu lintas yang lancar juga meningkatkan konsentrasi pengendara. Namun, hingga saat ini masih ditemukannya pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya mengganti knalpot asli bawaan pabrik dengan knalpot brong. Knalpot brong hanya akan menimbulkan kebisingan saat pengendara melintas di jalan raya. Dan menimbulkan banyak komplain dari masyarakat yang merasa terganggu terutama saat malam hari.

Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.ip., M.Sos mengatakan bahwa kepolisian berhak menilang setiap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar.

“Setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak di jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp. 250.000,- Hal ini sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.” jelas AKP Syaiful Bahri,S.ip., M.Sos


Ditambahkan oleh Bintara Tilang Aiptu Rusmono hingga saat ini sudah banyak kendaraan bermotor khususnya roda dua yang terjaring razia akibat penggunaan knalpot brong. Kendaraan bermotor yang terjaring razia diamankan di Pos Lantas dan dapat diambil jika knalpot diganti sesuai dengan standar dari pabrik. Sementara ini barang bukti knalpot brong yang digunakan masih diamankan di gudang pos lantas.


“Penggunaan knalpot brong menjadi pelanggaran yang juga menjadi target kami dalam pelaksanaan penegakan hukum Guna mengurangi kebisingan dan gangguan kamseltibcarlantas di Kota Singkawang.” tutup Kasat Lantas Polres Singkawang


Penulis : Briptu Elsa


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

NILAI SKM POLRES SINGKAWANG BULAN JANUARI 2025

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Minggu (16/02/2025) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Polri khususnya di Polres Singkawang pada bulan Januari Tahun 2025 dinyatakan Sangat Baik. Untuk bulan Oktober Indeks Kepuasan Masyarakat dari seluruh unit pelayanan publik diantaranya Satpas dengan nilai 96,37. SIM dengan nilai 93,90 Dari nilai tersebut dapat dirata-ratakan secara keseluruhan unit pelayanan publik Polres Singkawang meraih nilai 96,37 dengan predikat Sangat Baik. Penilaian tersebut diberikan oleh masyarakat yang menerima pelayanan. Pada bulan Juli jumlah responden yaitu berjumlah 22orang. Rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan setiap bulannya, sehingga menjadi tolak ukur konsistensi Polres Singkawang dalam memberikan peningkatan pelayanan prima di setiap unit pelayanan publik. "Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang bersedia menjadi responden dalam memberikan penilaian melalui Indeks Kepuasan Masyarakat. Semoga dengan predik...

KAPOLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGECEKAN DI SATPAS POLRES SINGKAWANG

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Kamis (03/10/2024) Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman,S.IK,M.IK melakukan kunjungan ke kantor Satpas Polres Singkawang pada hari Selasa tanggal 23 September 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan internal pada penerbitan surat izin mengemudi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya, guna memastikan secara langsung bahwa proses penerbitan surat izin mengemudi sudah sesuai dengan prosedur. Disela-sela pengecekan, Kapolres Singkawang menyapa beberapa pemohon sim dan berinteraksi dengan petugas apakah ada kendala-kendala yang mungkin dialami selama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang memberikan beberapa penekanan terhadap petugas, salah satunya yaitu agar personel dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak ada komplain. Kunjungan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa proses administrasi dalam penerbitan surat...