Langsung ke konten utama

MASIH DITEMUKAN KNALPOT BRONG, SATLANTAS SINGKAWANG BERI EFEK JERA BERUPA TILANG ! 


Polda Kalbar, Polres Singkawang, SatLantas – Selasa (12/10/2021) Kenyamanan berkendara di jalan raya sangat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar. Dengan kondisi lingkungan dan arus lalu lintas yang lancar juga meningkatkan konsentrasi pengendara. Namun, hingga saat ini masih ditemukannya pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya mengganti knalpot asli bawaan pabrik dengan knalpot brong. Knalpot brong hanya akan menimbulkan kebisingan saat pengendara melintas di jalan raya. Dan menimbulkan banyak komplain dari masyarakat yang merasa terganggu terutama saat malam hari.

Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.ip., M.Sos mengatakan bahwa kepolisian berhak menilang setiap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar.

“Setiap pengendara yang mengemudikan sepeda motor di jalan raya dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak di jalan, bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp. 250.000,- Hal ini sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.” jelas AKP Syaiful Bahri,S.ip., M.Sos


Ditambahkan oleh Bintara Tilang Aiptu Rusmono hingga saat ini sudah banyak kendaraan bermotor khususnya roda dua yang terjaring razia akibat penggunaan knalpot brong. Kendaraan bermotor yang terjaring razia diamankan di Pos Lantas dan dapat diambil jika knalpot diganti sesuai dengan standar dari pabrik. Sementara ini barang bukti knalpot brong yang digunakan masih diamankan di gudang pos lantas.


“Penggunaan knalpot brong menjadi pelanggaran yang juga menjadi target kami dalam pelaksanaan penegakan hukum Guna mengurangi kebisingan dan gangguan kamseltibcarlantas di Kota Singkawang.” tutup Kasat Lantas Polres Singkawang


Penulis : Briptu Elsa


Komentar

Postingan populer dari blog ini

GUNA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, SATLANTAS POLRES SINGKAWANG BERIKAN PELATIHAN KEPADA PERSONEL

   Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Kamis (27/06/2024) Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang terus berupaya melakukan inovasi dan peningkatan dalam pelayanan publik baik penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun pelayanan di Kantor Samsat Kota Singkawang. Salah satu upaya peningkatan pelayanan publik yang baru saja terlaksana adalah melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan kepada personel selaku pelaksana pelayanan publik. Veny Lestari,S.ST,.MM.Par selaku pemateri memberikan materi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada kesempatan ini juga pemateri menyampaikan tantangan dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik yang baik, dimensi kualitas pelayanan publik, prinsip-prinsip, cara berkomunikasi yang efektif serta strategi peningkatan pelayanan publik. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan seluruh personel pengemban fungsi pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya inovasi ini salah satu...

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

Polres Singkawang Gelar Rapat Pembahasan Reviu Dokumen Standar Pelayanan Polres Singkawang Dan Konsultasi Publik

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang dan konsultasi publik, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Satpas Polres Singkawang di Jl. Nusantara Kota Singkawang, Selasa (15/05/2024)  Dalam kegiatan rapat pembahasan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang dan konsultasi publik tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Singkwang IPTU Sangidun, S.Sos dan dihadiri oleh petugas pengemban fungsi pelayanan Polres Singkawang serta tamu eksternal diantaranya Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Pimpinan BRI Singkawang,LSM, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Praktisi Hukum dan Awak media. Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Iptu Sangidun, S.Sos menuturkan, "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengundang berbagai elemen perwakilan pengguna layanan terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, instansi pemerintah, dan ...