Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Selasa (19/10/2021) Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Barat tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW semula ditetapkan hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Dengan digesernya hari libur, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Singkawang hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 buka seperti biasa. Melayani penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Sedangkan tanggal 20 Oktober 2021
Pemohon SIM yang hendak datang ke Satpas Polres Singkawang diharapkan sudah melengkapi syarat administrasi yaitu fotocopy ktp, surat keterangan dokter, surat hasil tes psikologi dan SIM lama bagi yang perpanjangan. Petugas menyarankan bagi yang perpanjangan SIM datang setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Akibat terlambat memperpanjang SIM yaitu pemohon wajib melakukan mekanisme SIM baru dengan tes teori dan praktek.
Penulis : Briptu Fani
Komentar
Posting Komentar