Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Sabtu (18/09/2021) Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Ke-66, Polres Singkawang melalui Satuan Lalu Lintas memberikan pelayanan istimewa dalam penerbitan SIM di Kota Singkawang.
Pelayanan istimewa yang dimaksud yakni dengan memberikan SIM gratis kepada masyarakat Kota Singkawang, baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Namun dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.
"Pemberian SIM gratis kepada masyarakat ini dengan ketentuan e-KTP asli Kota Singkawang, memenuhi syarat administrasi baik perpanjangan maupun sim baru, khusus sim baru wajib lulus tes teori dan praktek terlebih dahulu, dan syarat terakhir bagi yang lahir pada tanggal 22 September bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas." jelas AKP Syaiful Bahri,S.ip,M.Sos
Ia menambahkan, kuota pemberian SIM gratis yaitu 6 SIM A baik perpanjangan maupun baru dan 6 SIM C baik perpanjangan maupun baru. Batas pendaftaran SIM perpanjangan yaitu pada tanggal 22 September 2021, sedangkan untuk SIM baru selama kuota masih tersedia.
"Semoga dengan diadakannya SIM gratis ini dapat meningkatkan kepercayaan kepada kepolisian khususnya dibidang pelayanan." tutup AKP Syaiful Bahri S.ip,M.Sos
Penulis : Briptu Fani
Komentar
Posting Komentar