Langsung ke konten utama

GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN, SATPAS POLRES SINGKAWANG MENYEDIAKAN MESIN FOTOCOPY GRATIS


Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - 
Kamis (09/09/2021) Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau yang disebut dengan SATPAS merupakan salah satu unit pelayanan publik yang ada di Polres Singkawang. Sebagai unit pelayanan publik yang melayani penerbitan surat izin mengemudi (SIM) Satpas polres singkawang selalu berupaya memberikan pelayanan yang nyaman, cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Singkawang.

Kasat Lantas Polres singkawang AKP Syaiful Bahri,S.ip,M.sos menjelaskan bahwa salah satu fasilitas yang telah disiapkan oleh Satpas Polres Singkawang adalah fotocopy gratis, dimana diruang satpas telah disediakan mesin fotocopy bagi pemohon atau peserta uji SIM yang ingin melengkapi administrasi persyaratan penerbitan SIM, pemohon atau peserta uji sim dapat menerima layanan fotocopy secara gratis tanpa dipungut biaya.

Ketersedian mesin fotocopy ini merupakan upaya satpas Polres Singkawang dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di SATPAS Polres Singkawang, dimana Polres Singkawang telah 3 Tahun berturut-turut menerima predikat sangat baik dibidang pelayanan publik dari kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yakni sejak Tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Capaian ini merupakan peran serta dari masyarakat kota singkawang yang selalu mendukung polres singkawabg dalam memberikan pelayanan publik dikota Singkawang.

Penulis : Aipda Zanuar Ade S,SH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...