Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas -
Kamis (09/09/2021) Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau yang disebut dengan SATPAS merupakan salah satu unit pelayanan publik yang ada di Polres Singkawang. Sebagai unit pelayanan publik yang melayani penerbitan surat izin mengemudi (SIM) Satpas polres singkawang selalu berupaya memberikan pelayanan yang nyaman, cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Singkawang.
Kasat Lantas Polres singkawang AKP Syaiful Bahri,S.ip,M.sos menjelaskan bahwa salah satu fasilitas yang telah disiapkan oleh Satpas Polres Singkawang adalah fotocopy gratis, dimana diruang satpas telah disediakan mesin fotocopy bagi pemohon atau peserta uji SIM yang ingin melengkapi administrasi persyaratan penerbitan SIM, pemohon atau peserta uji sim dapat menerima layanan fotocopy secara gratis tanpa dipungut biaya.
Ketersedian mesin fotocopy ini merupakan upaya satpas Polres Singkawang dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di SATPAS Polres Singkawang, dimana Polres Singkawang telah 3 Tahun berturut-turut menerima predikat sangat baik dibidang pelayanan publik dari kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yakni sejak Tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Capaian ini merupakan peran serta dari masyarakat kota singkawang yang selalu mendukung polres singkawabg dalam memberikan pelayanan publik dikota Singkawang.
Penulis : Aipda Zanuar Ade S,SH
Komentar
Posting Komentar