Langsung ke konten utama

AWAS YELLOW LINE, DILARANG PARKIR DI AREA TERSEBUT UNTUK MENGHINDARI MACET



Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Satlantas Polres Singkawang - Jum’at (03/09/2021) 

Kota Singkawang dikenal dengan Kota Pusat Wisata di Kalimantan Barat tidak hanya itu, Kota Singkawang dinobatkan menjadi Kota dengan toleransi nomor 1 di Indonesia mengingat di Kota Singkawang terdapat banyak etnis dan hal itulah yang membuatnyamenjadi daya tarik tersendiri bagi turis lokal maupun mancanegara. Berbicara mengenai banyaknya pengunjung di hari biasa terutama di hari libur, maka tingkat kendaraan yang melintasi maupun parkir di jalan-jalan Kota Singkawang pun tak dapat dihindari. 

Kasat Lantas Polres Singkawang AKP SYAIFUL BAHRI, S.IP., M.Sos. bersama Kabid LLAJ Kota Singkawang dan Kasi MRLL Dishub Kota Singkawang melakukan kegiatan Sosialisasi kawasan parkir dan larangan parkir di area Yellow Line. Sosialisasi ini dilakukan kepada Juru Parkir dan Pemilik Usaha pada lahan di jalan-jalan Kota Singkawang terutama sekitaran Masjid Raya sampai dengan Jembatan Rusen.



Yellow Line yang terdapat pada ruas jalan-jalan di Kota Singkawang bertujuan untuk menghindari kemacetan kendaraan yang parkir dibadan jalan. Apabila pengendara parkir melampaui garis putih dan tetap memarkir kendaraan di Marka Zig-Zag Kuning maka pengendara akan dikenakan sanksi sesuai Perwako Singkawang No. 38 Tahun 2021 yaitu pengempesan ban, penguncian Ban, Penderekan serta Tilang.

Dengan hal ini masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan lalu lintas dengan menaati penggunaan marka jalan guna menghindari kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di kota Singkawang. Masyarakat yang tertib berlalu lintas juga menunjang keamanan, kerapian dan keindahan Kota Singkawang yang mana menjadi ikon Kota Wisata di Kalimantan Barat. 


Penulis Briptu JR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GUNA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, SATLANTAS POLRES SINGKAWANG BERIKAN PELATIHAN KEPADA PERSONEL

   Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Kamis (27/06/2024) Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang terus berupaya melakukan inovasi dan peningkatan dalam pelayanan publik baik penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun pelayanan di Kantor Samsat Kota Singkawang. Salah satu upaya peningkatan pelayanan publik yang baru saja terlaksana adalah melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan kepada personel selaku pelaksana pelayanan publik. Veny Lestari,S.ST,.MM.Par selaku pemateri memberikan materi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada kesempatan ini juga pemateri menyampaikan tantangan dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik yang baik, dimensi kualitas pelayanan publik, prinsip-prinsip, cara berkomunikasi yang efektif serta strategi peningkatan pelayanan publik. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan seluruh personel pengemban fungsi pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya inovasi ini salah satu...

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

Polres Singkawang Gelar Rapat Pembahasan Reviu Dokumen Standar Pelayanan Polres Singkawang Dan Konsultasi Publik

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang dan konsultasi publik, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Satpas Polres Singkawang di Jl. Nusantara Kota Singkawang, Selasa (15/05/2024)  Dalam kegiatan rapat pembahasan reviu dokumen standar pelayanan Polres Singkawang dan konsultasi publik tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Singkwang IPTU Sangidun, S.Sos dan dihadiri oleh petugas pengemban fungsi pelayanan Polres Singkawang serta tamu eksternal diantaranya Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Pimpinan BRI Singkawang,LSM, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Praktisi Hukum dan Awak media. Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Iptu Sangidun, S.Sos menuturkan, "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengundang berbagai elemen perwakilan pengguna layanan terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, instansi pemerintah, dan ...