Langsung ke konten utama

AWAS YELLOW LINE, DILARANG PARKIR DI AREA TERSEBUT UNTUK MENGHINDARI MACET



Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Satlantas Polres Singkawang - Jum’at (03/09/2021) 

Kota Singkawang dikenal dengan Kota Pusat Wisata di Kalimantan Barat tidak hanya itu, Kota Singkawang dinobatkan menjadi Kota dengan toleransi nomor 1 di Indonesia mengingat di Kota Singkawang terdapat banyak etnis dan hal itulah yang membuatnyamenjadi daya tarik tersendiri bagi turis lokal maupun mancanegara. Berbicara mengenai banyaknya pengunjung di hari biasa terutama di hari libur, maka tingkat kendaraan yang melintasi maupun parkir di jalan-jalan Kota Singkawang pun tak dapat dihindari. 

Kasat Lantas Polres Singkawang AKP SYAIFUL BAHRI, S.IP., M.Sos. bersama Kabid LLAJ Kota Singkawang dan Kasi MRLL Dishub Kota Singkawang melakukan kegiatan Sosialisasi kawasan parkir dan larangan parkir di area Yellow Line. Sosialisasi ini dilakukan kepada Juru Parkir dan Pemilik Usaha pada lahan di jalan-jalan Kota Singkawang terutama sekitaran Masjid Raya sampai dengan Jembatan Rusen.



Yellow Line yang terdapat pada ruas jalan-jalan di Kota Singkawang bertujuan untuk menghindari kemacetan kendaraan yang parkir dibadan jalan. Apabila pengendara parkir melampaui garis putih dan tetap memarkir kendaraan di Marka Zig-Zag Kuning maka pengendara akan dikenakan sanksi sesuai Perwako Singkawang No. 38 Tahun 2021 yaitu pengempesan ban, penguncian Ban, Penderekan serta Tilang.

Dengan hal ini masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan lalu lintas dengan menaati penggunaan marka jalan guna menghindari kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di kota Singkawang. Masyarakat yang tertib berlalu lintas juga menunjang keamanan, kerapian dan keindahan Kota Singkawang yang mana menjadi ikon Kota Wisata di Kalimantan Barat. 


Penulis Briptu JR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

NILAI SKM POLRES SINGKAWANG BULAN JANUARI 2025

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Minggu (16/02/2025) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Polri khususnya di Polres Singkawang pada bulan Januari Tahun 2025 dinyatakan Sangat Baik. Untuk bulan Oktober Indeks Kepuasan Masyarakat dari seluruh unit pelayanan publik diantaranya Satpas dengan nilai 96,37. SIM dengan nilai 93,90 Dari nilai tersebut dapat dirata-ratakan secara keseluruhan unit pelayanan publik Polres Singkawang meraih nilai 96,37 dengan predikat Sangat Baik. Penilaian tersebut diberikan oleh masyarakat yang menerima pelayanan. Pada bulan Juli jumlah responden yaitu berjumlah 22orang. Rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan setiap bulannya, sehingga menjadi tolak ukur konsistensi Polres Singkawang dalam memberikan peningkatan pelayanan prima di setiap unit pelayanan publik. "Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang bersedia menjadi responden dalam memberikan penilaian melalui Indeks Kepuasan Masyarakat. Semoga dengan predik...

KAPOLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGECEKAN DI SATPAS POLRES SINGKAWANG

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Kamis (03/10/2024) Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman,S.IK,M.IK melakukan kunjungan ke kantor Satpas Polres Singkawang pada hari Selasa tanggal 23 September 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan internal pada penerbitan surat izin mengemudi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya, guna memastikan secara langsung bahwa proses penerbitan surat izin mengemudi sudah sesuai dengan prosedur. Disela-sela pengecekan, Kapolres Singkawang menyapa beberapa pemohon sim dan berinteraksi dengan petugas apakah ada kendala-kendala yang mungkin dialami selama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang memberikan beberapa penekanan terhadap petugas, salah satunya yaitu agar personel dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak ada komplain. Kunjungan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa proses administrasi dalam penerbitan surat...