Langsung ke konten utama

TIM SUPERVISI KORLANTAS MABES POLRI KUNJUNGI SATPAS POLRES SINGKAWANG



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Rabu (25/08/2021) Pelayanan penerbitan SIM di Kantor Satpas Polres Singkawang berjalan dengan normal meski di tengah pandemi Covid-19. Jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 13.00 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Pada hari Kamis (24/08/2021) kemarin, Satpas Polres Singkawang mendapat kunjungan dari tim supervisi dari Korlantas Mabes Polri. Tim yang diketuai oleh AKBP SEPTIADI ROBY Kasi Standar SIM dalam kunjungan ke Satpas Polres Singkawang dalam rangka melaksanakan supervisi pelayanan penerbitan SIM dan pengecekan lahan pengajuan pembangunan Satpas Prototype di Satpas Polres Singkawang. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kabagren Polres Singkawang, Kasat Lantas Polres Singkawang, Kasat Lantas Polres Landak, Paur Log Polres Singkawang dan Kanit Regident Polres Singkawang.

Supervisi yang dilakukan oleh Tim Korlantas Polri guna dapat mengetahui sejauh mana implementasi pelaksanaan Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM dilakukan oleh Satpas di kewilayahan sehingga dapat mengetahui kendala-kendala dalam penerbitan SIM di Satpas Polres Singkawang.

Selain melakukan supervisi, tim dari Korlantas Polri juga melakukan tehadap lahan Satpas Polres Singkawang yang akan dibangun Satpas Prototype, dokumen pendukung pengajuan dan titik koordinat lokasi Satpas Polres Singkawang.

Selain melakukan pengecekan lahan Satpas Polres Singkawang, AKBP SEPTIADI ROBY bersama tim juga ke bagian-bagian ruangan satpas. Guna pengecekan perangkat, pengecekan server, pengecekan sarana dan prasana, pengecekan kendala maupun hambatan dalam pelayanan penerbitan SIM, pengecekan checklist supervisi bidang SIM serta pengecekan server dan kesiapan aplikasi SINAR sim online.

Pada kunjungannya AKBP SEPTIADI ROBY memberikan penekanan terkait penyimpanan materil SIM harus ditempat yang bersih, aman serta dingin agar terjaga keamanan dan kualitas dari materil SIM. Selain itu juga mengingatkan anggota Satpas Polres Singkawang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pemohon SIM dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap sehat terhindar dari penyebaran Covid-19 karena pelayanan berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga sangat rentan.

Penulis : Briptu Fani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...