Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Rabu (25/08/2021) Pelayanan penerbitan SIM di Kantor Satpas Polres Singkawang berjalan dengan normal meski di tengah pandemi Covid-19. Jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 13.00 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pada hari Kamis (24/08/2021) kemarin, Satpas Polres Singkawang mendapat kunjungan dari tim supervisi dari Korlantas Mabes Polri. Tim yang diketuai oleh AKBP SEPTIADI ROBY Kasi Standar SIM dalam kunjungan ke Satpas Polres Singkawang dalam rangka melaksanakan supervisi pelayanan penerbitan SIM dan pengecekan lahan pengajuan pembangunan Satpas Prototype di Satpas Polres Singkawang. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kabagren Polres Singkawang, Kasat Lantas Polres Singkawang, Kasat Lantas Polres Landak, Paur Log Polres Singkawang dan Kanit Regident Polres Singkawang.
Supervisi yang dilakukan oleh Tim Korlantas Polri guna dapat mengetahui sejauh mana implementasi pelaksanaan Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM dilakukan oleh Satpas di kewilayahan sehingga dapat mengetahui kendala-kendala dalam penerbitan SIM di Satpas Polres Singkawang.
Selain melakukan supervisi, tim dari Korlantas Polri juga melakukan tehadap lahan Satpas Polres Singkawang yang akan dibangun Satpas Prototype, dokumen pendukung pengajuan dan titik koordinat lokasi Satpas Polres Singkawang.
Selain melakukan pengecekan lahan Satpas Polres Singkawang, AKBP SEPTIADI ROBY bersama tim juga ke bagian-bagian ruangan satpas. Guna pengecekan perangkat, pengecekan server, pengecekan sarana dan prasana, pengecekan kendala maupun hambatan dalam pelayanan penerbitan SIM, pengecekan checklist supervisi bidang SIM serta pengecekan server dan kesiapan aplikasi SINAR sim online.
Pada kunjungannya AKBP SEPTIADI ROBY memberikan penekanan terkait penyimpanan materil SIM harus ditempat yang bersih, aman serta dingin agar terjaga keamanan dan kualitas dari materil SIM. Selain itu juga mengingatkan anggota Satpas Polres Singkawang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pemohon SIM dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap sehat terhindar dari penyebaran Covid-19 karena pelayanan berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga sangat rentan.
Penulis : Briptu Fani
Komentar
Posting Komentar