Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Kamis (12/08/2021) Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Singkawang perlu dilakukan reviu terhadap standar pelayanan. Hal ini juga berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya area pelayanan publik di Polres Singkawang.
Kegiatan Focus Grup Disscussion forum konsultasi publik Polres Singkawang Tahun 2021 dipimpin oleh Kabagren Polres Singkawang KOMPOL PURWANTO dan dipandu oleh moderator KASAT LANTAS polres Singkawang AKP SYAIFUL BAHRI S.ip., M.Sos.
Kegiatan ini berlangsung pagi ini dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K ., M.Sos melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.ip., M.Sos menyatakan Selama tiga tahun kemarin, kita selalu memperoleh predikat sangat baik dalam penyelenggaraan layanan publik, bahkan tahun ini kita kembali akan melakukan reviu dan penyesuaian standar pelayanan yang sudah ditetapkan .
Reviu Standar Pelayanan di Lingkungan di Polres Singkawang dalam rangka melaksanakan Roadmap Transformasi menuju Polri yang presisi, Polres Singkawang secara bertahap telah melakukan beberapa langkah strategis pada program pelayanan prima kepolisian serta persyaratan, mekanisme/prosedur, tarif, dan jangka waktu penyelesaian layanan adalah merupakan komponen yang berhak diketahui dan mudah diakses oleh seluruh pengguna layanan.
Berdasarkan kegiatan Reviu Standar Pelayanan di Polres Singkawang perlu mengidentifikasi jenis layanan, menyusun konsep Standar Pelayanan, mengevaluasi dokumen standar pelayanan (bagi unit kerja yang telah memiliki Standar Pelayanan), dan menyusun konsep Maklumat Pelayanan yang berlaku.
"Jika dalam pelaksanaannya nanti kami tidak sesuai dengan standar pelayanan, maka kami siap menerima sanksi sesuai Perundang-Undangan yang berlaku," Ujar Kapolres Singkawang
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar