Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Rabu (07/07/2021) Per tanggal 04 Juli 2021 kategori kenaikan kasus Kota Singkawang sudah berada di Zona Merah yang artinya Zona Resiko Tinggi dengan skor 1,79.
Melihat kondisi Covid-19 terus meningkat di Kota Singkawang, Polantas Singkawang semakin gencar melakukan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan.
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan Satlantas Polres Singkawang selalu mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M yakni Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi.
Kapolres Singkawang melalui Kasatlantas AKP Syaiful Bahri,S.ip.,M.Sos. mengatakan bahwa virus Covid-19 semakin meningkat dan masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap menerapkan protokol 5M dalam kehidupan sehari-hari.
"Fakta dilapangan bahwa masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker oleh karena itu Polantas Singkawang juga gencar menerapkan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah." Ungkap AKP Syaiful
Selain itu, Polantas Singkawang juga gencar memberikan imbauan Protokol kesehatan melalui media sosial, penyebaran stiker maupun brosur dengan harapan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan sehingga Kota Singkawang akan kembali ke Zona Hijau dan pandemi Covid-19 segera berakhir.
Penulis : NURUL INTANIA RIDEVA
Komentar
Posting Komentar