Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Selasa (22/06/2021) Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemantauan pelayanan publik di Polres Singkawang. Diantaranya pelayanan SPKT, SKCK dan SIM.
Selain melakukan pemantauan, tim Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat juga meminta penjelasan kepada pihak Polres Singkawang terkait pelaksanaan pembuatan SIM serta fasilitas-fasilitas yang dapat dinikmati oleh pemohon SIM.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK,MH melalui Kasat Lantas bahwa tim disuguhkan dengan fasilitas yang ada, salah satunya ruangan TMC dimana diruangan tersebut terdapat layar yang menampilkan situasi arus lalu lintas di beberapa titik yang terkoneksi CCTV. Selanjutnya tim melakukan pengecekan pelayanan pembuatan SIM.
Ia menambahkan bahwa ada beberapa hal yang ditanyakan oleh tim diantaranya penerapan protokol kesehatan yang telah dijalankan, fasilitas khusus penyandang cacat, prosedur penerbitan SIM baik perpanjangan maupun baru serta tempat pengaduan.
Tim Ombudsman mengapresiasi atas sarana dan prasana yang telah disediakan di tempat pelayanan publik Polres Singkawang. Tim juga mengingatkan untuk survey kepuasan masyarakat untuk ditingkatkan guna dijadikan feedback memperbaiki pelayanan yang ada kedepannya.
Komentar
Posting Komentar