Langsung ke konten utama

TUNDA MUDIK HINGGA COVID-19 BERAKHIR



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Rabu  (12/05/2021) Pemerintah mengambil langkah larangan untuk melakukan mudik pada Idul Fitri 1442 H. Langkah tersebut diambil dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, dengan dinamika dalam masyarakat semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid-19 larangan untuk melakukan mudik bisa saja diperpanjang.


Secara medis penularan virus Covid-19 yaitu antara manusia dengan manusia. Sehingga penting dilakukan pembatasan pergerakan massa guna mengendalikan pandemi ini. Dengan didirikan pos pengamanan check point di batas kota titik dimana keluar dan masuk kendaraan, dilakukan imbauan peniadaan mudik lebaran serta pengecekan kesehatan oleh instansi terkait hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK,M.H melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.IP. M.Sos

“Imbauan terus dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berdiam diri dirumah. Aturan larangan untuk melakukan mudik disampaikan melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami dan humanis. Jika masyarakat paham dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah, lantas akan dipatuhi sehingga lebih efektif dalam penegakkan aturan.” jelas AKP Syaiful Bahri,S.IP


 Jika tetap melakukan mudik mungkin saja tiap individu menularkan maupun tertular penyebaran virus Covid-19. Pengendalian terhadap pergerakan massa akan terus dilakukan mengantisipasi semakin menyebarluasnya pandemi ini. Mari sayangi keluarga dan orang tua dikampung halaman dengan menunda mudik.


Penulis : Briptu Elsa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...