Langsung ke konten utama

POLANTAS SINGKAWANG LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DI POS CHECK POIN PASIR PANJANG


Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Senin (24/05/2021) Kegiatan Pos Chek Point Pasir Panjang Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.

Dasar kegiatan adalah Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : STR/228/V/PAM.3.2./2021 Tanggal 24 Mei 2021 tentang Kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD) TMT 25 sampai dengan 31 Mei 2021.

Petugas yang melaksanakan tugas piket di posko check point Pasir Panjang Kel. Sedau Kecamatan Singkawang Selatan dipimpin oleh padal Ipda Lantar Selaku Kanit Dikyasa Satlantas Polres Singkawanh yaitu berjumlah 18 personil terdiri dari anggota Polri : 6 personil, Anggota TNI : 3 personil, BPBD : – personil, anggota Pol PP : 3 personil, anggota Dishub : 2 personil, anggota Dinas Kesehatan : 4 Personil. Rekapitulasi hasil kegiatan pos chek point pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 dari pukul 08.30 Wib s/d 09.30 Wib diperoleh hasil sebagai berikut Jumlah Pos chek Point sebanyak 1.

Jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa Roda 2 berjumlah : 71 Unit, Roda 4 berjumlah : 56 Unit dan Roda 6 ( Bus ) sebanyak : 1 Unit dan Mobil barang sebanyak : 20 unit. Jumlah Kendaraan yang diputar balikan kendaraan Roda 2 sebanyak 2 unit, Jumlah masyarakat yang diperiksa Laki-laki sebanyak 215 orang, Perempuan sebanyak 163 orang, Jumlah masyarakat yang di Rapid test dan masyarakat yang di Swab Nihil, Jumlah Pembagian Masker sebanyak 100 Pcs.

"Kita laksanakan KRYD pada saat ini ialah merupakan imbauan dari pemerintah untuk tetap memonitor arus balik serta memastikan lancarnya perjalanan mereka serta diadakan pengecekan untuk status kesehatan.” ujar Kasat Lantas Polres Singkawang

Penulis : Briptu Elsa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...