Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Rabu (19/05/2021) Lebaran Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19 memaksa masyarakat untuk tetap berada dirumah bersama keluarga dengan kata lain menunda untuk mudik. Hal tersebut sesuai dengan intruksi pemerintah untuk selalu ditaati oleh seluruh masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Indonesia.
Sesuai dengan kwgiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengutamakan tindakan preemtif dan preventif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat virus Covid-19 bukanlah hal yang harus ditakuti namun harus tetap diwaspadai.
Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK, M.H. melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menjelaskan bahwa hingga hari ini sesuai dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan pasca lebaran 2021 ini personel terus digelar dalam memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan APD saat harus beraktifitas diluar rumah, himbauan tidak mudik, menerapkan physical distancing, dan upaya lainnya dalam pencegahan penyebarluasan virus Covid-19.
Ia menambahkan, membantu pemerintah dalam melawan penyebaran virus ini dengan saat berada dirumah, terutama menghabiskan waktu bersama keluarga. Mari patuhi segala imbauan pemerintah agar pandemi ini cepat berlalu.
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar