Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Sabtu (08/05/2021) pelayanan bagi wajib pajak di Kantor Samsat Kota Singkawang tetap beroperasi ditengah penyebaran virus Covid-19. Namun, dengan mengutamakan kesehatan petugas maupun wajib pajak yang datang.
Guna melakukan pencegahan sejak dini, wajib pajak diwajibkan untuk mencuci tangan dan menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) yang telah disediakan sebelum masuk ke ruangan pelayanan. Demi kebersihan dan kenyamanan bersama.
“Selain disiapkan tempat pencuci tangan dan penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), petugas pelayanan di Samsat Singkawang juga dilengkapi dengan perlengkapan kesehatan seperti masker dan sarung tangan saat memberikan pelayanan kepada pemohon SIM.” ucap AKP Syaiful Bahri,S.IP Kasat Lantas Polres Singkawang
Ditambahkan olehnya bahwa seluruh sisi ruangan maupun di luar ruangan pelayanan Samsat Singkawang sudah di semprot dengan cairan disinfektan yang bertujuan untuk pencegahan infeksi maupun virus. Dengan demikian masyarakat yang sudah mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer tidak perlu khawatir dengan kondisi dalam ruangan pelayanan.
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar