Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Selasa (18/05/2021) setelah memasuki hari kedua pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Satlantas Polres Singkawang telah mengantisipasi kenaikan jumlah pemohon SIM. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumuman di masa pandemi ini.
SOP protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat. Dimulai dengan pengecekan suhu sebelum pemohon sim sebelum masuk ruang pelayanan, diwajibkan mencuci tangan serta menggunakan masker, menjaga jarak diruang pelayanan hingga pembatasan jumlah pemohon SIM.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menjelaskan bahwa pembatasan pemohon SIM yaitu sejumlah 100 pemohon diruang pelayanan. Apabila sudah mencapai batas maksimum maka pemohon SIM diminta untuk datang kembali keesokan harinya.
"Pembatasan jumlah pemohon SIM dalam hal ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19." jelas AKP Syaiful Bahri,S.IP,M.Sos
Ia menambahkan masih ada toleransi perpanjangan SIM libur lebaran hingga esok hari.
Penulis : Briptu Fani
Komentar
Posting Komentar