MASYARAKAT WAJIB CUCI TANGAN DAN GUNAKAN MASKER KETIKA MEMASUKI AREA KANTOR SATLANTAS POLRES SINGKAWANG
Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Selasa (20/04/2021) Satlantas Polres Singkawang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang berkunjung di Pos Lalu Lintas Singkawang.
Setiap pengunjung, harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 agar dapat masuk ke dalam ruangan pelayanan.
"Bagi masyarakat yang datang ke Poslantas Singkawang agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang kami terapkan, mulai dari wajib menggunakan masker, mencuci tangan sampai menjaga physical distancing." Ungkap Kasatlantas AKP Syaiful Bahri,S.Ip.,M.Sos
Kasatlantas mengatakan, sebelum pengunjung memasuki ruanganan pelayanan, Polantas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker dan mencuci tangan.
“Hal ini wajib dilaksanakan dengan mempedomani kepatuhan di Pelayanan Publik dalam upaya penerapan 5M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas keluar rumah) serta pelaksanaan Peraturan walikota Singkawang nomor 49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019." jelas AKP Syaiful Bahri,S.Ip.,M.Sos.
Penulis : Nurul Intania Rideva
Komentar
Posting Komentar