Sabtu (10/04/2021) Polisi Lalu Lintas Polres Singkawang gencar menghimbau masyarakat prokes 5M.
Hal ini dilakukan karena membantu pemerintah untuk imbau ke masyarakat patuh terhadap prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam hal ini pengguna masker merupakan hal yang wajib untuk digunakan saat ditengah pandemi Covid-19 ini, karena seperti yang kita tau dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 terdapat 5M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas keluar rumah.
" Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin dengan membudayakan perilaku hidup bersih sehat dan gerakan masyarakat agar hidup sehat serta patuh terhadap peraturan lalu lintas" ujar AKP Syaiful Bahri, S.IP, M.Sos
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar