Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas -Jumat (26/03/2021) E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh Kepolisian didalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Kanit Dikyasa Ipda Lantar mengundang All Bikers Singkawang beserta anggota Satlantas mensosialisasikan E-TLE di Kota Singkawang melalui radio Rapensi, tujuan E-TLE ini meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi khususnya polantas melaksanakan tugasnya serta meningkatkan citra Polri dalam upaya penegakan hukum dibidang lalu lintas.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo,S.IK , M.H melalui Kasat Lantas Polres Singkawang mengatakan E-TLE di Kota Singkawang akan diterapkan dan alat prasarana sedang disiapkan serta yang menjadi titik E-TLE ini ada dua, yaitu Traffic Light Jalan Diponegoro serta Traffic Light Mahkota Jalan Diponegoro yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.
Selain itu , All Biker Singkawang melalui humas Bapak Edi mengapresiasi penerapan E-TLE di Kota Singkawang dengan harapan tingkat kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat Singkawang semakin tinggi dan tertib berlalu lintas.
"Adapun jenis pelanggaran E-TLE terhadap pelanggaran kendaraan bermotor yaitu tidak menggunakan helm bagi roda 2 , melanggar marka, melanggar stop line, menerobos traffic light, serta tidak menggunakan safety belt bagi roda 4, kami harapkan masyarakat Kota Singkawang semakin tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan" Ujar Kasat Lantas Polres Singkawang
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar