Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Sabtu (06/03/2021) Polisi Lalu Lintas Polres Singkawang gencar menghimbau masyarakat prokes 5M.
Hal ini dilakukan karena membantu pemerintah untuk imbau ke masyarakat patuh terhadap prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam hal ini pengguna masker merupakan hal yang wajib untuk digunakan saat ditengah pandemi Covid-19 ini, karena seperti yang kita tau dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 terdapat 5M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas keluar rumah.
" Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin dengan membudayakan perilaku hidup bersih sehat dan gerakan masyarakat agar hidup sehat" ujar AKP Syaiful Bahri, S.IP, M.Sos
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar