Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Kamis (25/03/2021) Uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) di lokasi masyarakat tertentu kembali dilaksanakan oleh Satan Lalu Lintas Polres Singkawang. Sesuai dengan jadwalnya kali ini uji praktek SIM dilaksanakan di halaman Kridasana Jalan Pelita Kelurahan Pasiran.
Menghadirkan uji praktek SIM diluar kantor polisi merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan publik polri sesuai dengan Program Prioritas Kapolri. Dalam pelaksanaan kegiatan ini sangat di apresiasi dan di sambut positif oleh pemohon SIM. Sehingga, uji praktek SIM diluar kantor polisi akan terus dilaksanakan kedepan dengan jadwal dan lokasi yang berbeda agar dapat menyentuh masyarakat 5 kecamatan yang ada di Kota Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menjelaskan pada kesempatan ini pemohon SIM yang dinyatakan lulus uji praktek SIM yaitu sebanyak 13 peserta dari total keseluruhan 21 peserta. Dengan data tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta yang lulus uji praktek SIM lebih banyak daripada yang tidak lulus.
Program ini sangat dirasakan perbedaannya oleh pemohon SIM terutama bagi pemohon SIM yang sudah pernah gagal saat uji praktek di kantor polisi. Uji praktek SIM yang dilaksanakan diluar kantor polisi meminimalisir rasa grogi, meningkatkan kepercayaan diri, lebih mudah dan peluang lulus lebih tinggi. Ucapan terima kasih pun disampaikan oleh pemohon SIM yang telah lulus uji SIM dan SIM nya sudah dicetak.
Penulis : Briptu Fani
Komentar
Posting Komentar