Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Rabu (10/02/2021) Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kota Singkawang mengoptimalkan razia masker bagi pengguna kendaraan untuk meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan patroli Gabungan bersama instansi terkait dalam upaya penerapan Perwako No. 49 tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Operasi razia masker itu melibatkan TNI, polisi , satpol PP serta Dishub Kota Singkawang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan (5M) memakai masker, menjaga jarak,mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas diluar rumah.
Lokasi Masyarakat Pengguna Jalan Kalimantan Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah dengan hasil Kegiatan Patroli dan Penerapan Perwako No. 49 tahun 2020 Teguran lisan protokol kesehatan 8 Orang teguran lisan dan 27 orang teguran tertulis dan melaksanakan giat kurve.
"Tanpa henti kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan melalui 5M dengan ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Singkawang" ujar Kasat Lantas Polres Singkawang
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar