Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Minggu (14/02/2021) Satlantas Polres Singkawang melakukan pemasangan spanduk kamseltibcarlantas dan prokes 5M di sudut Kota Singkawang.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu upaya preventif dalam rangka mencegah ataupun meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK, M.H melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, S.IP, M.Sos mengatakan pemasangam spanduk himbauan kamseltibcarlantas dan prokes 5M selain sebagai imbauam tertib berlalu lintas juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat tertib dan menjadi Pelopor Keselamatan dalam berlalu lintas serta patuh terhadap prokes covid-19 yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas keluar rumah)
Terdapat 10 buah spanduk yang dipasang di daerah rawan laka dan langgar yaitu Jalan Ratu Sepudak Singkawang Utara dan Jalan Raya Singkawang - Bengkayang Singkawang Timur.
"Diharapkan dengan pemasangan spanduk imbauan ini masyarakat Kota Singkawang khusunya semakin menyadari akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan diri sendiri dan disiplin prokes covid-19 dengan membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19" ujar Kasat Lantas Polres Singkawang
Penulis :Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar