Langsung ke konten utama

FLEKSIBEL, PEMOHON SIM DIPERBOLEHKAN MENGGUNAKAN KENDARAAN PRIBADI



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Rabu (24/02/2021) Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Singkawang berusaha untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada pemohon SIM.

Salah satunya yaitu penggunaan kendaraan bermotor pribadi saat pelaksanaan uji praktek SIM. Pemohon SIM diperbolehkan meenggunakan kendaraannya sendiri. Meskipun di Satpas Polres Singkawang sudah menyediakan kendaraan dinas baik jenis gigi maupun matic.

“Jelas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita tidak mempersulit. Lebih fleksibel. Sehingga pemohon SIM sebelum pelaksaan uji praktek kami tawarkan untuk menggunakan kendaraan pribadi ataupun yang sudah disediakan dinas.” jelas AKP Syaiful Bahri,S.IP,M.Sos

Ia menambahkan bahwa peemohon SIM kebanyakan memilih menggunakan kendaraan pribadi saat uji praktek SIM. Demi kenyamanan, percaya diri dan sudah terbiasa menggunakan kendaraannya menunjang peluang untuk bisa melewati uji praktek SIM. Ada yang menguasai kendaraan matic maupun sebaliknya menguasai kendaraan manual sehingga tidak bisa dipaksakan.

Untuk kendaraan pribadi yang digunakan tidak boleh sembarangan, untuk penggunaan spesifikasi kendaraan pribadi harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2012. 

Jarak antar cone saat uji praktek SIM akan disesuaikan dengan kendaraan pribadi yang digunakan oleh pemohon SIM. Selain memperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi, pemohon SIM juga diperbolehkan untuk berlatih terlebih dahulu agar dengan mudah melewati rintangan demi rintangan uji praktek SIM.

“Jika ingin berlatih sore hari juga dipersilahkan dihalaman Satpas Polres Singkawang. Selain itu, kami juga menyediakan pelatihan uji praktek SIM dengan petugas yang membidangi melalui Coaching Clinic agar pemohon SIM tidak sembarangan berlatih dibawah pengawasan dan bantuan petugas saat latihan.” tutup AKP Syaiful Bahri,S.IP,M.Sos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...