Langsung ke konten utama

TINGKATKAN KEMAMPUAN, PETUGAS SATPAS SIM POLRES SINGKAWANG LAKSANAKAN PELATIHAN FUNGSI BIDANG REGIDENT



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Selasa (26/01/2021) Dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas anggota Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Singkawang melakukan kegiatan peningkatkan kemamupuan diikuti oleh seluruh bagian operator, bagian pendaftaran SIM dan material SBST, serta Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Singkawang Ipda Ida Ayu Risma Padma Anggarini, S.Tr.K.


Pelatihan ini membahas materi pendaftaran dan Prosedur penerbitan SIM,  Pencapaian Target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM, praktek simulator, praktek lapangan, serta teori soal-soal mengenai SIM.


Hal ini Sesuai dengan undang – undang no. 22 tahun 2009 pasal 77 ayat 1 dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib memiliki surat ijin mengemudi ( SIM ) sesuai dengan kendaraan bermotor yang dikemudikan dan perkap no. 9 tahun 2009 tentang penerbitan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) dimana setiap pemohon wajib melewati dan lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengemudi yang bertujuan agar dapat mengurangi tingkat angka kecelakaan dan pelanggaran dijalan serta dapat menambah wawasan masyarakat bagaimana cara berkendara dengan baik.

"Pelatihan petugas penerbitan SIM ini guna meningkatkan kemampuan secara profesional, moderen dan terpercaya (promoter) dengan berbasis Teknologi Informasi (TI) dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat" Ujar Kasat Lantas Polres Singkawang



Penulis : BRIPTU ELSA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...