Langsung ke konten utama

PENINGKATAN KEMAMPUAN, SATLANTAS POLRES SINGKAWANG LAKSANAKAN LATIHAN FUNGSI TPTKP LAKA LANTAS


Polda Kalbar,Polres Singkawang, Satlantas - Kamis (28/01/2021) Anggota Satlantas Polres Singkawang mengikuti pelatihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kemampuan individu personil dipimpin oleh Kanit Laka Satlantas Polres Singkawang Iptu Sunarto di depan Kantor Lalu Lintas Jalan Nusantara, Singkawang Tengah.

Olah TKP lakalantas merupakan serangkaian tindakan di TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi/korban, mencari hubungan antara saksi/korban, tersangka, dan barang bukti serta untuk memperoleh gambaran penyebab terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.


Kapolres Singkawanv, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo,S.IK, M.H melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menyampaikan, personel polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, saat ini wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kepolisan. APD berupa jas hujan, handscoond (sarung tangan karet), masker, helm berkaca mengingat penerapat prokes covid-19.

Pelatihan ini dilengkapi dengan berbagai peralatan sebagai pelengkap untuk olah TKP. Tujuannya agar setiap anggota Satlantas, bisa sigap dan memahami fungsi peralatan saat menangani laka lantas dan sigap serta terampil mengunakan keahliannya jika nanti benar-benar menghadapi kejadian kecelakaan lalu lintas di lapangan.

"Pelatihan TPTKP ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Satlantas saat bertugas di lapangan, sehingga dapat sigap apabila menemui peristiwa laka lantas,” ujar Kasat Lantas Polres Singkawang

Penulis : Briptu Elsa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...