Polda Kalbar,Polres Singkawang, Satlantas - Kamis (28/01/2021) Anggota Satlantas Polres Singkawang mengikuti pelatihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kemampuan individu personil dipimpin oleh Kanit Laka Satlantas Polres Singkawang Iptu Sunarto di depan Kantor Lalu Lintas Jalan Nusantara, Singkawang Tengah.
Olah TKP lakalantas merupakan serangkaian tindakan di TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi/korban, mencari hubungan antara saksi/korban, tersangka, dan barang bukti serta untuk memperoleh gambaran penyebab terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.
Kapolres Singkawanv, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo,S.IK, M.H melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menyampaikan, personel polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, saat ini wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kepolisan. APD berupa jas hujan, handscoond (sarung tangan karet), masker, helm berkaca mengingat penerapat prokes covid-19.
Pelatihan ini dilengkapi dengan berbagai peralatan sebagai pelengkap untuk olah TKP. Tujuannya agar setiap anggota Satlantas, bisa sigap dan memahami fungsi peralatan saat menangani laka lantas dan sigap serta terampil mengunakan keahliannya jika nanti benar-benar menghadapi kejadian kecelakaan lalu lintas di lapangan.
"Pelatihan TPTKP ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Satlantas saat bertugas di lapangan, sehingga dapat sigap apabila menemui peristiwa laka lantas,” ujar Kasat Lantas Polres Singkawang
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar