KASAT LANTAS POLRES SINGKAWANG AJAK CALON KARYAWAN PT. TATA BUMI LESTARI JADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS
Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Rabu - (20/01/2021) Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif kepada masyarakat pengguna jalan serta meberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang tata tertib berlalulintas Sat Lantas Polres Singkawang Sosialisaasi Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, S.IP, M.Sos didampingi Kanit Dikyasa melaksanakan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap karyawan PT. Tata Bumi Lestari di Aula Gatot Subroto Dodik Bela Negara Singkawang dengan tetap mematuhi prokes covid-19.
Adapun sosialisasi tersebut dijelaskan antara lain Sosialisasi Undang - undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana umum nasional keselamatan (RUNK), Tugas dan tanggung jawab kepolisian dibidang lalu lintas, serta Penegakkan hukum dibidang lalu lintas Tilang dan sidik laka lantas.
"Kegiatan ini diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada para calon karyawan dan buruh akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas" ujar Kasat Lantas Polres Singkawang
Penulis : Briptu Elsa
Komentar
Posting Komentar