Langsung ke konten utama

REKAYASA PENGALIHAN ARUS LALU LINTAS KOTA SINGKAWANG PADA MALAM PERGANTIAN TAHUN 2021



Polda Kalbar Polres Singkawang Satlantas - Kamis (31/12/2020) Untuk antisipasi antrian kendaraan saat perayaan malam Tahun Baru 2021, Satlantas Polres Singkawang yang tergabung dalam satgas kamseltibcarlantas Ops Lilin Kapuas 2020 akan melakukan Rekayasa pengalihan arus lalu lintas.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah terjadinya antrian panjang serta kepadataan kendaraan roda 2 maupun rosa 4, dimana pada malam Tahun Baru pastinya situasi akan ramai dan lalu lintaspun akan padat oleh warga yang akan merayakan malam pergantian tahun tersebut.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK, M.H melalui Kasat Lantas AKP Syaiful Bahri, S.IP, M.Sos membeberkan bahwa dalam perayaan malam Tahun Baru 2021 yang berbeda karena dalam masa pandemi covid-19, nantinya akan di lakukan rekayasa Lalu lintas dengan melakukan pengalihan arus, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak menyelenggarakan pertemuan / kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang ditempat umum berupa perayaan natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta / perayaan malam tahun baru 2021, arak - arakan / pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Untuk wilayah keluar masuk kendaraan dari luar kota pada hari Kamis mulai pukul 19.00 wib s/d 24.00 wib pengalihan arus lalu lintas dilakukan dimulai dari :
1. Pontianak - Singkawang - Sambas , arus lalu lintas dapat melewati Jl.Tani - Jl. Pelangi - Jl. Terminal Induk - Jl. Ratu Sepudak - menuju Sambas
2. Sambas - Singkawang - Pontianak , arus lalu lintas dapat melewati Jl. Ratu Sepudak - Jl. Alianyang - Jl. A. Yani - Jl. Padang Pasir - menujuk Pontianak
3. Bengkayang - Singkawang - Sambas arus lalu lintas dapat melewati Jl. Jend.Sudirman - Jl. B. Ismoyo - Jl. Ratu Sepudak - menuju Sambas
4. Bengkayang - Singkawang - Pontianak arus lalu lintas dapat melewati Jl. Jend. Sudirman - Jl. B. Ismoyo - Jl. Alianyang - Jl. A. Yani - Jl. Padang Pasir - menuju Pontianak

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Singkawang agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta tertib lalu lintas pada malam pergantian tahun 2021 sehingga terciptanya kamseltibcarlantas"

Penulis : Bripda Elsa. S

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...