Polda Kalbar, Polres Singkawang , Satlantas - Kamis (24/12/2020) Guna mendukung keputusan pemerintah terkait larangan mudik Nataru, satgas kamseltibcarlantas ops lilin kapuas 2020 tiada henti memberikan himbauan larangan mudik kepada pengguna jalan.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK, M.Sos melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, S.IP, M.Sos menyatakan adapun SE dari Kemenhub merujuk pada SE yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19 (SE Satgas Covid 19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan pada 20 Desember 2020.
Selain itu, Operasi Lilin Kapuas 2020 kali ini disebutkan akan lebih berfokus pada larangan mudik dan prokes covid-18. Apabila nanti ditemukan warga yang berniat untuk mudik, maka petugas akan langsung mengarahkannya untuk putar balik. Sementara itu, kendaraan dengan kepentingan bekerja atau angkutan sembako tetap diperbolehkan untuk melintas.
"Tujuan dari Operasi Lilin Kapuas 2020 tersebut ialah melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan wabah covid-19 " tutur AKP Syaiful Bahri,S.IP
Penulis : Bripda Elsa
Komentar
Posting Komentar