OPERASI ZEBRA KAPUAS 2020, POLANTAS BERIKAN SANKSI TILANG TERHADAP MASYARAKAT YANG TIDAK GUNAKAN HELM SNI
Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Rabu (28/10/2020) Polres Singkawang melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2020 yang terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Pada operasi kali ini, Polantas tidak akan melakukan razia secara berkerumun. Hal ini untuk menghindari penularan covid-19.
"Tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya. Karena dikhawatirkan ada kerumunan. Tetapi kami sifatnya hunting." jelas Kasatlantas AKP Syaiful Bahri,S.Ip.M.Sos
Dalam kegiatan ini, Polantas yang melihat pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI langsung memberhentikan kendaraan tersebut. Polantas memberi sanksi berupa tilang kepada pelanggar.
Selain itu, Polantas juga mengimbau kepada pelanggar tentang pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya khususnya penggunaan helm sni.
"Helm merupakan hal yang wajib saat berkendara di jalan raya karena dapat melindungi diri sendiri jika terjadi hal seperti laka lantas oleh sebab itu jangan sampai tidak digunakan."jelas Polantas.
Diharapkan semua lapisan masyarakat dapat menaati seluruh peraturan berlalu lintas di jalan raya dan selalu melengkapi kelengkapan berkendara di jalan raya.
Pada kesempatan ini, masyarakat juga dihimbau agar selalu menerapkan 3M+1T yakni Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Penulis : Nurul Intania Rideva
Komentar
Posting Komentar