Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Selasa (18/07/2020) Menyikapi adanya penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia, kepolisian mengeluarkan beberapa kebijakan salah satunya dalam lingkup pelayanan. Hal tersebut guna untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polri maupun masyarakat yang dilayani.
Terlihat pada pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Singkawang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang berkunjung, Polantas menggunakan menggunakan APD seperti masker , face field dan sarung tangan.
"Hal ini merupakan kewajiban Polantas dalam memberikan pelayanan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru yakni mencegah penyebaran Covid-19." Ungkap Kasatlantas AKP Syaiful Bahri
Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di Kantor Satpas Polres Singkawang yakni melakukan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, mencuci tangan dan phsycal distancing.
Penulis : Nurul Intania
Komentar
Posting Komentar