Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Senin (17/08/20) - Dalam rangka menghormati detik-detik Porklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), 17 Agustus 2020, Polres Singkawang menghentikan semua kegiatan masyarakat selama 3 menit dari mulai pukul 10.17 hingga pukul 10.20 Wib.
Oleh sebab itu, Satlantas Polres Singkawang menghentikan seluruh kendaraan di Jalan Raya. Penghentian kendaraan ini dilakukan di seluruh wilayah Kota Singkawang.
Tepat detik-detik proklamasi, Polantas membunyikan sirene. Penyalaan sirine serentak merupakan tindaklanjut anjuran pemerintah yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, beberapa waktu lalu.
“Kita memberhentikan seluruh kendaraan termasuk kegiatan masyarakat pada saat tepat detik-detik Proklamasi guna menghormati dan memperingati hari Kemerdekaan Indonesia sehingga peringatan detik-detik proklamasi berlangsung khidmat dan penuh makna." Ungkap Kapolres Singkawang melalui Kasatlantas AKP Syaiful
Penulis : Nurul Intania Rideva
Komentar
Posting Komentar