Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Sabtu (25/04/2020) Satlantas Polres Singkawang menyambangi Kantor Ojek Online Grab Singkawang dalam rangka mengimbau terkait pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2020 di Polres Singkawang.
Dalam pelaksanaan sambang ini, Polantas menghimbau kepada masyarakat bahwa Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Oleh karena itu diharapkan kepada pengemudi ojek online Grab agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya.
Polantas juga menjelaskan 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
5. Pengemudi yang masih dibawah umur
6. Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor
7. Menggunakan handphone saat berkendara
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya
9. Kendaraan yang over dimensi dan over loading
10. Tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara
Penulis : Nurul Intania Rideva
Komentar
Posting Komentar