Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Sabtu (25/04/2020) Penerangan Keliling (Penling) merupakan kegiatan yang sering dilaksanakan Polisi serta efektif dalam menyampaikan sebuah imbauan kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Penling yakni mengimbau masyarakat terkait pelaksanaan operasi patuh kapuas 2020 di daerah hukum Polres Singkawang.
Polantas menghimbau kepada masyarakat bahwa Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Adapun 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
5. Pengemudi yang masih dibawah umur
6. Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor
7. Menggunakan handphone saat berkendara
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya
9. Kendaraan yang over dimensi dan over loading
10. Tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara
"Diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan berkendara di jalan raya serta selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas." tutup Polantas dalam imbauannya.
Penulis : Bripda Nurul Intania Rideva
Komentar
Posting Komentar