Langsung ke konten utama

OPS PATUH KAPUAS, SATLANTAS POLRES SINGKAWANG IMBAU MASYARAKAT MELALUI PENLING


Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Kamis (30/07/2020) Satlantas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan imbauan melalui Penerangan Keliling (Penling) dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2020.

Penerangan Keliling (Penling) 
 merupakan kegiatan yang sering dilaksanakan Polantas serta efektif dalam menyampaikan sebuah imbauan kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara.

Dalam kegiatan ini, Polantas menghimbau kepada masyarakat bahwa Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. 

Polantas juga menjelaskan 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi :

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
5. Pengemudi yang masih dibawah umur
6. Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor
7. Menggunakan handphone saat berkendara
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya
9. Kendaraan yang over dimensi dan over loading
10. Tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara

"Kami dari Satlantas Polres Singkawang mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang agar selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas sehingga wilayah kita aman dan kondusif." tutur polantas


Penulis : Bripda Nurul Intania Rideva

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...