Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Sabtu (25/04/2020) Satlantas Polres Singkawang mengimbau masyarakat tentang pelaksanaan Ops Patuh Kapuas 2020 di Kota Singkawang. Imbauan ini juga dilaksanakan dengan pemasangan banner sosialisasi Ops Patuh Kapuas 2020 di beberapa titik yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Operasi Patuh ini berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas AKP Syaiful Bahri,S.Ip mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan menaati aturan lalu lintas secara baik dan benar.
“Kami mengimbau kepada penguna jalan raya agar selalu mematuhi dan menati aturan lalu lintas secara baik dan benar sesuai dengan peraturan lalu lintas yang ada,” ujar Kasatlantas.
Adapun 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
5. Pengemudi yang masih dibawah umur
6. Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor
7. Menggunakan handphone saat berkendara
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya
9. Kendaraan yang over dimensi dan over loading
10. Tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara
Komentar
Posting Komentar