MENDISIPLINKAN MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS DAN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN "POLRES SINGKAWANG AKAN GELAR OPS PATUH KAPUAS 2020"
Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Senin (20/07/20) Polres Singkawang akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Patuh Kapuas 2020. Operasi yang merupakan leading sector polisi lalu lintas ini (Polantas) akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
"Polri secara serentak akan kembali menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Patuh 2020, akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.” Ungkap Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, S.I.K.,M.H melalui Kasatlantas
Satlantas Polres Singkawang akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, meskipun dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo melalui Kasatlantas AKP Syaiful Bahri,S.Ip mengatakan implementasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan, mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru.
Adapun 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
5. Pengemudi yang masih dibawah umur
6. Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor
7. Menggunakan handphone saat berkendara
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya
9. Kendaraan yang over dimensi dan over loading
10. Tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara
Kasatlantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri terutama untuk perlengkapan dan kelengkapan dalam berkendara agar tidak terjaring dalam operasi Patuh 2020.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, agar selalu mempersiapan diri. Hal hal yang menjadi dasar berkendara seperti sim, surat kendaraan, dan kelengkapan berkendara merupakan hal yang wajib” ucapnya
AKP Syaiful menambahkan operasi ini juga dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19. Didalam pelaksanaan nantinya juga akan mengedapankan edukasi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru.
Penulis : Nurul Intania Rideva
Komentar
Posting Komentar