Langsung ke konten utama

MARKA SOCIAL DISTANCING DISINGKAWANG PADA ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Selasa ( 28/07/2020 ), Polres Singkawang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2020 selama 14 hari mulai tanggal 23 juli 2020 s/d 5 Agustus 2020 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan pelaksanaannya pada Era Adaptasi Kebiasaan baru ( AKB ) saat ini dengan berkurangnya penyebaran covid-19 di jalan raya.

Lokasi yang menjadi target operasi saat ini adalah salah satunya kawasan tertib lalu lintas yang berada dijalan Diponegoro Singkawang, Dimana dikawasan tertib lalu lintas tersebut merupakan penggal jalan yang akan ditertibkan oleh Satlantas Polres Singkawang bersama Dinas Perhubungan Kota Singkawang agar masyarakat meningkat kepatuhannya terhadap aturan lalu lintas dan protokol kesehatan seperti penggunaan Helm SNI, Safety belt, taat rambu dan marka serta penggunaan masker.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK, M.H. melalui Kasat Lantas AKP Syaiful Bahri, S.ip,M.Sos bahwa Tema Operasi saat ini adalah " Dalam Rangka Menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusip menuju Era Kebiasaan Baru Diwilayah Hukum Polres Singkawang " Kasat lantas menyampaikan bahwa perlunya di lakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menjaga jarak selama berkendara dijalan raya. Sinergitas dan dukungan dari Pemkot Singkawang sangat perlu  dimana saat ini dukungan Pemkot Singkawang melalui Dinas Perhubungan Kota Singkawang dalam mendukung Operasi patuh Kapuas 2020 yaitu pembuatan Marka Social Distancing.

Pembuatan Marka Social Distancing dilaksanakan pada hari selasa 28 juli 2020 oleh Dinas perhubungan Kota Singkawang berada di jalan raya Diponegoro tepatnya di sekitar Traffic Light, Kegiatan pengecatan tersebut dihadiri Kadis Perhubungan Kota Singkawang R.Yudha Sasmita, SE. S.SIT, MT, MH, didampingi Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, S.ip,M.Sos dan Kaper Jasa Raharja Singkawang Gunawan SH.

Kadis Perhubungan menyatakan bahwa Marka Social Distancing sudah diterapkan dibeberapa Kota diIndonesia dan di Kalbar juga sudah ada yang melaksanakan, pemasangan marka tersebut sesuai dengan anjuran Pemerintah dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru diKota Singkawang, Social Distancing juga harus diterapkan dijalan raya, kepada pengendara Roda Dua saat berhenti dilampu merah pengendara khususnya sepeda motor wajib berhenti dimarka tersebut. Adapun jarak antara sepeda motor satu dengan pengendara lainnya sekitar 1 meter. Kasat Lantas menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya nanti akan ditempatkan personil satlantas untuk melakukan penjagaan agar masyarakat mengerti dalam penerapan Marka Social Distancing dan tentunya kami mengharapkan masyarakat akan meningkat kepatuhannya terhadap aturan lalu lintas dan protokol kesehatan selama dijalan raya.



Penulis  : Mardiansyah

Editor   : Pariz

Publish : Nurul



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...