Langsung ke konten utama

MARKA SOCIAL DISTANCING DISINGKAWANG PADA ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Selasa ( 28/07/2020 ), Polres Singkawang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2020 selama 14 hari mulai tanggal 23 juli 2020 s/d 5 Agustus 2020 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan pelaksanaannya pada Era Adaptasi Kebiasaan baru ( AKB ) saat ini dengan berkurangnya penyebaran covid-19 di jalan raya.

Lokasi yang menjadi target operasi saat ini adalah salah satunya kawasan tertib lalu lintas yang berada dijalan Diponegoro Singkawang, Dimana dikawasan tertib lalu lintas tersebut merupakan penggal jalan yang akan ditertibkan oleh Satlantas Polres Singkawang bersama Dinas Perhubungan Kota Singkawang agar masyarakat meningkat kepatuhannya terhadap aturan lalu lintas dan protokol kesehatan seperti penggunaan Helm SNI, Safety belt, taat rambu dan marka serta penggunaan masker.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK, M.H. melalui Kasat Lantas AKP Syaiful Bahri, S.ip,M.Sos bahwa Tema Operasi saat ini adalah " Dalam Rangka Menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusip menuju Era Kebiasaan Baru Diwilayah Hukum Polres Singkawang " Kasat lantas menyampaikan bahwa perlunya di lakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menjaga jarak selama berkendara dijalan raya. Sinergitas dan dukungan dari Pemkot Singkawang sangat perlu  dimana saat ini dukungan Pemkot Singkawang melalui Dinas Perhubungan Kota Singkawang dalam mendukung Operasi patuh Kapuas 2020 yaitu pembuatan Marka Social Distancing.

Pembuatan Marka Social Distancing dilaksanakan pada hari selasa 28 juli 2020 oleh Dinas perhubungan Kota Singkawang berada di jalan raya Diponegoro tepatnya di sekitar Traffic Light, Kegiatan pengecatan tersebut dihadiri Kadis Perhubungan Kota Singkawang R.Yudha Sasmita, SE. S.SIT, MT, MH, didampingi Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, S.ip,M.Sos dan Kaper Jasa Raharja Singkawang Gunawan SH.

Kadis Perhubungan menyatakan bahwa Marka Social Distancing sudah diterapkan dibeberapa Kota diIndonesia dan di Kalbar juga sudah ada yang melaksanakan, pemasangan marka tersebut sesuai dengan anjuran Pemerintah dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru diKota Singkawang, Social Distancing juga harus diterapkan dijalan raya, kepada pengendara Roda Dua saat berhenti dilampu merah pengendara khususnya sepeda motor wajib berhenti dimarka tersebut. Adapun jarak antara sepeda motor satu dengan pengendara lainnya sekitar 1 meter. Kasat Lantas menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya nanti akan ditempatkan personil satlantas untuk melakukan penjagaan agar masyarakat mengerti dalam penerapan Marka Social Distancing dan tentunya kami mengharapkan masyarakat akan meningkat kepatuhannya terhadap aturan lalu lintas dan protokol kesehatan selama dijalan raya.



Penulis  : Mardiansyah

Editor   : Pariz

Publish : Nurul



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

NILAI SKM POLRES SINGKAWANG BULAN JANUARI 2025

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Minggu (16/02/2025) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Polri khususnya di Polres Singkawang pada bulan Januari Tahun 2025 dinyatakan Sangat Baik. Untuk bulan Oktober Indeks Kepuasan Masyarakat dari seluruh unit pelayanan publik diantaranya Satpas dengan nilai 96,37. SIM dengan nilai 93,90 Dari nilai tersebut dapat dirata-ratakan secara keseluruhan unit pelayanan publik Polres Singkawang meraih nilai 96,37 dengan predikat Sangat Baik. Penilaian tersebut diberikan oleh masyarakat yang menerima pelayanan. Pada bulan Juli jumlah responden yaitu berjumlah 22orang. Rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan setiap bulannya, sehingga menjadi tolak ukur konsistensi Polres Singkawang dalam memberikan peningkatan pelayanan prima di setiap unit pelayanan publik. "Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang bersedia menjadi responden dalam memberikan penilaian melalui Indeks Kepuasan Masyarakat. Semoga dengan predik...

KAPOLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGECEKAN DI SATPAS POLRES SINGKAWANG

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Kamis (03/10/2024) Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman,S.IK,M.IK melakukan kunjungan ke kantor Satpas Polres Singkawang pada hari Selasa tanggal 23 September 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan internal pada penerbitan surat izin mengemudi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya, guna memastikan secara langsung bahwa proses penerbitan surat izin mengemudi sudah sesuai dengan prosedur. Disela-sela pengecekan, Kapolres Singkawang menyapa beberapa pemohon sim dan berinteraksi dengan petugas apakah ada kendala-kendala yang mungkin dialami selama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang memberikan beberapa penekanan terhadap petugas, salah satunya yaitu agar personel dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak ada komplain. Kunjungan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa proses administrasi dalam penerbitan surat...