Langsung ke konten utama

KENA TILANG? TAK PERLU KHAWATIR, DENGAN E-TILANG SEMUA JADI MUDAH, BEGINI MEKANISMENYA



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Selasa (28/07/2020) Pengendara kendaraan bermotor saat ini dimudahkan dalam membayar denda tilang melalui E-Tilang. Dengan sistem ini, pembayaran jauh lebih mudah sehingga tak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan.

E-Tilang merupakan proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas yang memakai sistem teknologi dan komunikasi.

Mekanisme Sistem E-Tilang ini sangat bermanfaat bagi pelanggar yang memiliki mobilitas tinggi. Sistem ini juga menyingkat waktu lantaran proses pembayaran denda tilang menjadi lebih cepat.

Pada saat Tilang konvensional pelanggar harus melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat yang di nilai  menyita waktu namun dengan adanya Sistem E-Tilang diharapkan masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke Pengadilan karena dengan sistem terbaru masyarakat dapat mengakses amar putusan https://pn-singkawang.go.id/lalulintas/ yang dikeluarkan oleh Pegadilan Negeri Singkawang maupun melalui sms notifikasi yang dikirim.

Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.ik melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.IP menjelaskan kembali bahwa mekanisme E-Tilang yaitu petugas yang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas akan menginput data dalam aplikasi E-Tilang dengan smartphone berbasis android, pelanggar akan menerima notifikasi via SMS berisi jumlah denda yang harus dibayar dengan kode pembayaran (briva) baik dengan teller bank BRI maupun m-banking, pelanggar yang sudah membayar dapat menyerahkan struk pembayaran kepada petugas dan mengambil BB (barang bukti) yang disita.

Dalam E-Tilang kepolisian bekerja sama dengan pengadilan dan kejaksaan. Bila pelanggar tidak melaksanakan pembayaran denda tilang hingga H-4 sidang maka pembayaran briva TN 1 22955xxxxxxxxxx tidak dapat digunakan lagi namun akan muncul kode pembayaran baru yaitu briva TN 2 22768xxxxxxxxxx yang dapat dilihat oleh pelanggar melalui w ww.ETILANG.INFO dengan memasukkan nomor seri blangko tilang.

“Saat ini pelanggar yang membayar denda tilang melalui bank tidak perlu datang ke persidangan. Petugas yang akan mewakili pelanggar mengirimkan data ke pengadilan untuk menerima amar putusan. Selanjutnya kejaksanaan akan mengeksekusi amar putusan tersebut, pelanggar akan menerima notifikasi amar putusan tilang dan sisa pembayaran denda tilang  dapat diambil oleh pelanggar di bank BRI.” tutur AKP Syaiful Bahri,S.IP.


Penulis : Nurul Intania Rideva

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

NILAI SKM POLRES SINGKAWANG BULAN JANUARI 2025

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Minggu (16/02/2025) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Polri khususnya di Polres Singkawang pada bulan Januari Tahun 2025 dinyatakan Sangat Baik. Untuk bulan Oktober Indeks Kepuasan Masyarakat dari seluruh unit pelayanan publik diantaranya Satpas dengan nilai 96,37. SIM dengan nilai 93,90 Dari nilai tersebut dapat dirata-ratakan secara keseluruhan unit pelayanan publik Polres Singkawang meraih nilai 96,37 dengan predikat Sangat Baik. Penilaian tersebut diberikan oleh masyarakat yang menerima pelayanan. Pada bulan Juli jumlah responden yaitu berjumlah 22orang. Rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan setiap bulannya, sehingga menjadi tolak ukur konsistensi Polres Singkawang dalam memberikan peningkatan pelayanan prima di setiap unit pelayanan publik. "Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang bersedia menjadi responden dalam memberikan penilaian melalui Indeks Kepuasan Masyarakat. Semoga dengan predik...

KAPOLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGECEKAN DI SATPAS POLRES SINGKAWANG

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Kamis (03/10/2024) Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman,S.IK,M.IK melakukan kunjungan ke kantor Satpas Polres Singkawang pada hari Selasa tanggal 23 September 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan internal pada penerbitan surat izin mengemudi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya, guna memastikan secara langsung bahwa proses penerbitan surat izin mengemudi sudah sesuai dengan prosedur. Disela-sela pengecekan, Kapolres Singkawang menyapa beberapa pemohon sim dan berinteraksi dengan petugas apakah ada kendala-kendala yang mungkin dialami selama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang memberikan beberapa penekanan terhadap petugas, salah satunya yaitu agar personel dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak ada komplain. Kunjungan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa proses administrasi dalam penerbitan surat...