Langsung ke konten utama

POSPAM CHECK POINT MASUK KOTA SINGKAWANG PERKETAT PENYEKATAN



Polda Kalbar, Polres Singkawang , Satlantas - Minggu (24/05/2020) Polres Singkawang menyiagakan personilnya di sejumlah titik rawan perbatasan yakni Jalan Raya Pasir Panjang yang menjadi akses masuk wilayah Kota Singkawang dari daerah Pontianak.

Larangan mudik berlaku efektif terhitung mulai tanggal 24 April 2020. Langkah ini diambil demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Sehingga masyarakat diminta bersilaturahmi cukup dengan HP yaitu video call.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.IP menyatakan dalam pelaksanaan tugas personel tetap tegas namun humanis, tindakan yang dilakukan yaitu dengan tindakan preemtif dan preventif, memberikan pemahaman dan penjelasan terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengedepankan edukasi serta pemahaman kepada pemudik tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


“Sebagai langkah untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Pandemic Covid-19 satgas kamseltibcarlantas terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menunda mudik lebaran tahun ini serta personil juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk tidak bosan-bosannya memberikan himbauan dengan cara humanis, agar mereka yang mau pulang mudik lebaran mengurungkan niatnya" tegas AKP Syaiful Bahri, S.IP

Penulis : Bripda Elsa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...