Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Jum'at (29/05/2020)
guna memastikan jalur pendistribusian sembilan bahan pokok (sembako) yang merupakan kebutuhan
masyarakat aman hingga tujuan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang
yang tergabung dalam satuan tugas Operasi Ketupat Kapuas 2020 melaksanakan pengawalan dengan
mobil patroli.
Ditengah pandemi Covid-19 dilakukan pengetatan akses
kendaraan yang keluar maupun masuk Kota Singkawang. Untuk memudahkan mobil
angkutan sembilan bahan pokok (sembako) maka dilakukan pengawalan secara ketat. Bukan hanya
mobil pengangkut bahan sembako tetapi juga kebutuhan masyarakat lainnya seperti
BBM (Bahan Bakar Minyak).
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Singkawang AKBP
PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful
Bahri,S.IP pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada sektor perekonomian
sehingga sesuai dengan atensi pimpinan untuk mengantisipasi terjadinya
penjarahan terhadap mobil pengangkut bahan sembako, mengawasi kenaikan harga di
pasaran, serta pencegahan terjadinya penimbunan bahan sembako yang akan
merugikan masyarakat.
Ia menambahkan untuk mendapatkan layanan pengawalan ini awak
mobil pengangkut sembilan bahan pokok (sembako) diminta untuk berkoordinasi dengan personel
Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang yang disiagakan di titik-titik check point
beserta kendaraan patwal.
“Pengawalan terhadap mobil pengangkut sembilan bahan pokok (sembako) ini akan
terus dilaksanakan hingga situasi kembali normal. Layanan ini gratis tanpa
dipungut biaya, namun dengan syarat pengemudi maupun buruh mobil pengangkut sembilan bahan pokok (sembako) harus
memenuhi protokol kesehatan terlebih dahulu dengan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh dinas terkait sebelum memasuki Kota Singkawang
guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.” tutup AKP Syaiful Bahri,S.IP
Penulis : Briptu Fani
Editor : Brigpol Mardiansyah
Publish : Bripda Elsa
Komentar
Posting Komentar