Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Rabu - (29/04/2020) Guna mendukung keputusan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2020, satgas kamseltibcarlantas ops ketupat kapuas 2020 sudah mempersiapkan penyekatan larangan mudik di perbatasan Kota Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, S.IP menyatakan memberlakuan larangan mudik tersebut berlaku setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Pos check point penyekatan larangan mudik itu didirikan di perbatasan Kota Singkawang Selatan dan Singkawang Utara. Para pemudik yang hendak melalui di pos tersebut akan dilakukan pengecekan secara ketat.
"Tujuan dari Operasi Ketupat Kapuas 2020 tersebut ialah melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19" tutur AKP Syaiful Bahri,S.IP
Penulis : Bripda Elsa
Editor : Brigpol Mardiansyah
Publish : Briptu Fani
Komentar
Posting Komentar